golkarjombang.com – Andik Basuki Rahmat atau akrab disapa Mas Andik resmi mencalonkan diri menjadi Calon Legislatif (Caleg) DPRD Jombang Daerah Pemilihan 4 meliputi Kecamatan Ngoro, Gudo, Perak, dan Bandarkedungmulyo.

Mas Andik sendiri saat ini masih tercatat sebagai Anggota DPRD Jombang periode 2019 – 2024. Sebagai wakil rakyat Mas Andik didapuk untuk menjadi ketua Komisi A DPRD Jombang bidang pemerintahan dan Hukum.

“Mohon doa dan dukungannya untuk kembali maju mencalonkan diri menjadi wakil rakyat, masyarakat bisa memberikan suara nanti saat pencoblosan bulan Februari,” ungkap Mas Andik kepada redaksi Golkarjombang.com, Sabtu (3/2/2023).

Mas Andik meyakinkan dirinya siap menjalankan misi untuk memajukan Kabupaten Jombang lebih  maju kedepan. Mendorong iklim investasi, penanganan krisis ekonomi ekstrim dan penanganan stunting.

Berikut riwayat kerja-kerja politik kemasyarakatan Andik Basuki Rahmat. Pernah menjabat sebagai Kepala Desa Godong Tahun 1993 – 2002, berlanjut dengan jabatan sama Tahun 2007 – 2013.

Makin masif kerja kemasyarakatan saat dipercaya menjadi Wakil Rakyat, anggota DPRD Jombang periode 2014 – 2019, berlanjut 2019 sampai sekarang. (*)

Share.
Leave A Reply Cancel Reply
Exit mobile version